Cara Mengecek Permasalahan Kklaim pangkat golongan dan atau masa kerja yang berbeda
antara aplikasi dapodik dan yang pada sistem yang terkait dengan
tunjangan merupakan masalah klasik namun selalu terjadi pada tiap
periode pendataan.
Sebelum memulai mengerjakan data untuk tahun ajaran baru yang mungkin
segera dimulai ini tidak ada salahnya untuk mengingatkan agar
permasalahan ini tidak lagi terulang.
Mengapa data pangkat golongan dan masa kerja ini jadi hal penting selain
data pembelajaran? karena perhitungan gaji pokok mengacu pada dua data
tersebut. Artinya jika ada ketidaksesuaian antara 2 data ini maka akan
mengakibatkan variable gaji pokok juga bergeser.
Data pangkat golongan dan masa kerja pada dapodik diambil dari entry
data turunan PTK yaitu Riwayat Kepangkatan dan Riwayat Kenaikan Gaji
Berkala (KGB). Hanya 2 data riwayat itu yang mengandung informasi
pangkat golongan dan masa kerja sehingga setiap menyesuaikan data PTK
pastikan 2 variable tersebut tidak dikesampingkan.
Pada Riwayat Kepangkatan dan Riwayat KGB masing-masing memiliki Tanggal
(TMT) dan disinilah mayoritas kekeliruan terjadi. Tanggal yang dimasukan
seringkali tanpa disadari tidak berurutan atau tidak konsisten.
Pangkat golongan dan masa kerja terakhir adalah yang memiliki variable
TMT paling terbaru dari gabungan semua data pada riwayat kepangkatan dan
KGB (tidak berdiri sendiri-sendiri). Artinya jika pada kepangkatan
terakhir 4A - 17 Tahun dengan tanggal 01-04-2002 dan pada KGB terekam 3D
- 14 Tahun dengan tanggal 01-02-2006 maka yang dianggap pangkat
golongan terakhir oleh sistem adalah 3D - 14 Tahun.
Anggapan bahwa pangkat atau masa kerja tertinggi adalah yang tertangkap
sistem tidak sepenuhnya benar, karena untuk semua data riwayat
menggunakan data waktu sebagai data index periode riwayat tersebut.
sumber : http://dapodikhelper.blogspot.co.id/2017/08/permasalahan-pangkat-golongan-ptk.html
EmoticonEmoticon